Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum Garuda Muda Nusantara (LBH GARDANUSA) turut menghadiri dan mengikuti kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, pada 9 Maret 2026 di Jayapura.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Kementerian Hukum dalam menjamin akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang bantuan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi menandatangani kontrak kerja dan perjanjian kinerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua sebagai bentuk pelaksanaan program bantuan hukum untuk Tahun Anggaran 2026.
LBH GARDANUSA sebagai salah satu lembaga bantuan hukum yang berkomitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat turut menandatangani kontrak kerja tersebut. Penandatanganan ini menegaskan kesiapan LBH GARDANUSA untuk terus berperan aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum, baik dalam perkara litigasi maupun non-litigasi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui program bantuan hukum ini, diharapkan masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok masyarakat kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Partisipasi LBH GARDANUSA dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara organisasi bantuan hukum dengan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Papua.
Dengan ditandatanganinya kontrak kerja ini, LBH GARDANUSA berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemberi bantuan hukum secara maksimal, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.






