LBH GARDANUSA Menyerahkan Berkas Verivikasi OBH Ke Kanwil Hukum dan Ham Papua

0
137

Sesuai tahapan pendaftaran berkas LBH GARDANUSA telah menyerahkan nerkas pendaftaran sebagai OBH baru pada pembukaan/penerimaan tahapan seleksi OBH baru periode 2022-2024

Secara singkat, tahapan seleksi OBH baru periode 2022-2024 terdiri dari pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan faktual kemudian diakhiri dengan pemberian sertifikat bagi OBH yang dinyatakan lolos Verifikasi dan Akreditasi. “Pendaftaran Calon OBH untuk gelombang pertama dibuka sejak tanggal 4 Maret–26 Maret 2021,” kata Kepala BPHN dalam keterangannya belum lama ini di Jakarta.

Adapun persyaratan yang harus dimiliki calon OBH, kata Kepala BPHN, merujuk Pasal 8 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2011 yakni berbadan hukum; mempunyai kantor atau sekretariat tetap; memiliki Pengurus yang meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota; memiliki program bantuan hukum; memiliki minimal satu advokat yang berizin; memiliki minimal tiga Paralegal; serta persyaratan lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan.

Semoga Dengan Mendaftarnya LBH GARDANUSA dapat menjadi ladang pengabdian kepada bangsa dan negara terutama bagi masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here